TERAS, Manado– Wakil ketua dan anggota Komisi I bidang Pemerintahan dan Hukum, Herold V Kaawoan dan Imelda Nofita Rewah (INR) ikut mengawasi kegiatan Sosialisasi Pengawasan Isi Siaran yang dilaksanakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Balai Desa Kanonang V, Selasa (12/4/2022) lalu.
Menurut INR, selain ikut mengawasi mereka juga menjadi narasumber tentang pentingnya perlindungan anak dalam media.
“Sosialisasi yang diselenggarakan oleh KPID ini sangat penting. Sebab terkait dengan siaran sehat yang dapat membentuk karakter anak-anak bangsa mewujudkan masa depan yang cerah,” ujar INR, Kamis (14/4/2022).
Politisi PDIP daerah pemilihan Minahasa-Tomohon ini juga berharap orangtua mengawasi anak-anak dalam tontonan di televisi supaya sesuai dengan usia anak.
“Di samping itu juga sangat diharapkan lembaga penyiaran bisa menyiarkan siaran yang sehat. Sehubungan juga dengan kesiapan masyarakat dalam peralihan ke TV digital pada 30 April mendatang atau perhentian TV analog yang sudah mulai berproses,” tuturnya.
Diketahui, beberapa panduan berita anak yakni isu-isu pelanggaran anak diinformasikan dengan perspektif kepentingan anak. Kemudian anak menjadi narasumber dalam persoalan-persoalan yang menyangkut kepentingan anak.
“Menghindari penggunaan bahasa yang menyudutkan anak-anak, menghindari pemberitaan yang diskriminatif, cek dan ricek, perlu pendalaman atas kasus yang melibatkan anak,” tutupnya. (YSL)