Manado, TERASMANADO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jurnalis di Sulawesi Utara memperkuat pengawasan terhadap potensi korupsi sejak tahap perencanaan. Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Matrikulasi Pemberantasan Korupsi 2026 yang digelar di Hotel Whiz Prime Megamas Manado, Rabu (19/08/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat peran media dalam pencegahan hingga pemberantasan korupsi.
Dalam kegiatan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyoroti sejumlah titik rawan penyimpangan, salah satunya dalam proses Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menurutnya, potensi persoalan dapat muncul sejak penyusunan proposal, penentuan kebutuhan, hingga penambahan nilai anggaran sebelum berlanjut ke tahap pelaksanaan dan realisasi program.
“Saat ini kita mencoba membahas soal Pokir yang dibahas oleh anggota DPRD. Kawan-kawan di DPRD ini membahas, kemudian menambahkan jumlah atau nilai Pokir,” ungkap Budi.
Budi menekankan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran tidak seharusnya hanya dilakukan ketika sebuah proyek telah berjalan atau setelah muncul dugaan tindak pidana. Jurnalis, melalui akses informasi dan kerja peliputan di lapangan, dinilai memiliki posisi strategis untuk mengawal kesesuaian antara kebutuhan masyarakat, perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga manfaat yang diterima publik.
“KPK tidak bisa bekerja sendiri. KPK butuh dukungan, butuh partisipasi dan kontribusi kawan-kawan jurnalis karena kawan-kawan jurnalis ini salah satu yang berada di paling depan mengetahui banyak informasi,” ujarnya.
Melalui Matrikulasi Pemberantasan Korupsi tersebut, KPK menegaskan pentingnya peran pers sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam pemberantasan korupsi. Media diharapkan tidak hanya hadir saat sebuah kasus mencuat ke publik, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan sejak hulu melalui pemberitaan berbasis data dan kepentingan masyarakat.(VIC)

