TERAS, Manado – Anggota Komisi I DRPD Sulut Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan, dana desa (Dandes) diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karena itu, DPRD Provinsi Sulut akan awasi penggunaan dandes di Sulut.
“Jadi sudah seharusnya penggunaannya benar-benar untuk program kemasyarakatan, bukan asal jadi. Harus ada perencanaan,” kata politikus Gerindra ini.
Dia melanjutkan, ketika mendatangi Kementerian Desa, pihaknya mendapat mandat ikut awasi dandes.
“Saya sebagai wakil rakyat yang salah satu tugasnya mengawasi program eksekutif tentu akan ikut memonitoring penggunaan dandes di Sulut. Perlu diketahui, pemerintah pusat memberikan dandes untuk beberapa program. Seperti bantuan langsung tunai, padat karya tunai, stunting dan lainnya. Jadi seluruh hukum tua yang punya tanggung jawab menjalankan dandes ini, harus mengolahnya dengan baik,” tegas HVK.
Jangan sampai, lanjutnya, dandes diarahkan ke program mubazir. Dia menyinggung mengenai pembangunan toilet di salah satu desa yang memakan anggaran tidak sedikit.
“Ini tentu tidak tepat sasaran. Masyarakat yang mengetahui ada program yang tak sejalan dengan semangat tujuan dandes, bisa menyampaikan pada saya,” tandasnya. (ivo)