TERASMANADO.COM, Manado – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Henry Walukow terima aspirasi warga Desa Tatelu Rondor, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut).
Belasan warga ini diterima Walukow di ruangan Fraksi Partai Demokrat di lantai III Kantor DPRD Sulut, Selasa (24/9/2024).
Sofian Supit, warga Tatelu Rondor, yang menjadi juru bicara mengatakan, kami datang ke sini ingin menyampaikan beberapa hal.
Pertama, mengharapkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dalam hal ini pihak Perkim Sulut untuk melakukan percepatan pembayaran proyek KEK Bandara-Likupang, meliputi pengukuran dan penilaian 10 bidang tanah yang belum terukur.
“Kemudian, perhitungan kembali nilai pembayaran yang belum terbayarkan tapi sudah dinilai sejak tahun 2022 kepada kurang lebih 23 penerima hak,” kata Sofian.
Selain itu, melakukan evaluasi atas kinerja Panitia KEK Bandara-Likupang dalam hal ini pihak BPN Kabupaten Minut dan Perkim Sulut.
“Dan percepatan pengurusan pemisahan sertifikat dari pihak yang berhak yang sudah terbayar,” ujar Sofian.
Setelah mendengar aspirasi warga, Anggota DPRD Henry Walukow mengatakan, sebagai wakil rakyat dirinya akan menindaklanjuti keluhan warga Tatelu Rondor.
“Kemungkinan bulan depan sudah ada Alat Kelengkapan DPRD (AKD), nanti tinggal ketua DPRD yang akan mendisposisi ke komisi terkait untuk mengadakan hearing,” kata Walukow.
Hearing nanti pastinya akan dipanggil semua pihak terkait.
“Di antaranya, warga yang membawa aspirasi, juga dipanggil Perkim dan panitianya yakni BPN Minut. Yang pasti setelah ada alat kelengkapan dewan. Jadi saya mohon warga bersabar,” ujar Walukow yang juga wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Minut-Bitung.
Walukow salah satu Anggota DPRD Sulut periode 2024-2029 yang rajin menerima aspirasi warga di Gedung Cengkih sebutan Kantor DPRD Sulut.(ivo)