Manado – Kepala Inspektorat Sulut Dr Jemmy Kumendong menyatakan Sekretariat DPRD Sulut tak ada temuan BPK terkait penggunaan APBD 2024.
“Setahu saya tak ada temuan di DPRD,” kata Kumendong saat diwawancara wartawan disela-sela pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2025 antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, Rabu (23/07/2025).
Lebih lanjut, kata Kumendong, bahwa penggunaan anggaran harus sesuai aturan.
“Pesan kami, anggaran yang digunakan harus sesuai aturan. Perjalanan dinas itu ada standar biaya masukan sesuai peraturan gubernur yang ditetapkan,” ujarnya.
“Saat ini harusnya tidak ada lagi pertanggungjawaban yang sifatnya fiktif karena akan langsung ketahuan dan itu ada resiko apakah oknum atau kepala perangkat daerah,” tambah Kumendong mengingatkan.
Dia juga menyatakan inspektorat akan selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku.
Diketahui, ada DPRD di salah satu kota di Sulut saat ini jadi perhatian dan perbincangan serius karena pihak Kejaksaan sedang melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas anggota dewan. (**)