///

Pemprov Apresiasi DPRD Sulut Prakarsa Ranperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Manado, TERASMANADO.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) memberikan apresiasi kepada DPRD Sulut yang sudah memprakarsai Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Provinsi Sulut.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentunya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi, atas perhatian yang diberikan terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, yang dituangkan melalui Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam rapat paripurna, Senin, 19 Oktober 2026.

Menurut Gubernur Yulius, ranperda prakarsa DPRD ini merupakan langkah penting
dalam memperkuat landasan hukum bagi kebijakan, program, koordinasi dan penyelenggaraan layanan yang lebih terpadu dan berkelanjutan di daerah. Kata Yulius, lembangunan daerah pada hakikatnya tidak hanya berbicara mengenai pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, maupun pencapaian indikator pembangunan makro.

Lebih dari itu, “embangunan adalah proses membangun manusia seutuhnya, baik dari aspek jasmani, rohani, sosial maupun kultural. Karena itu, keberhasilan pembangunan harus tercermin dari semakin baiknya kualitas hidup masyarakat, semakin luasnya kesempatan untuk berkembang, serta semakin kuatnya perlindungan terhadap hak setiap warga negara.

“Dalam konteks inilah perempuan dan anak menempati posisi yang sangat penting dalam pembangunan daerah,” ujar Gubernur Yulius. (ivo)

Latest from Manado