////

Minahasa Utara Tangani 1.946 Rumah Tidak Layak Huni, Anggaran Capai Rp45,3 Miliar

Airmadidi, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mencatat penanganan 1.946 unit rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang periode 2021–2026 dengan total anggaran yang disebut mencapai Rp 45,355 miliar. Program di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda tersebut mencakup pembangunan 429 unit rumah baru dan peningkatan kualitas 1.517 unit rumah melalui berbagai sumber pendanaan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Minahasa Utara, Donald Tintingon, menjelaskan bahwa pembiayaan program berasal dari APBD kabupaten, Dana Alokasi Khusus (DAK), aspirasi anggota DPR RI, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP/CSR), serta bantuan pemerintah pusat. Dukungan lintas sumber tersebut digunakan untuk memperluas jangkauan program perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan hunian lebih layak, aman, dan sehat.

“Penanganan RTLH ini dilakukan secara bertahap setiap tahun melalui dukungan anggaran daerah maupun bantuan dari pemerintah pusat dan sumber pendanaan lainnya,” ujar Tintingon, Senin (19/10/2026).

Pada 2026, dukungan terbesar dalam peningkatan kualitas hunian yang disebutkan berasal dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program yang sejalan dengan Program Tiga Juta Rumah Presiden RI itu menjangkau 1.213 unit rumah. Selain bantuan pemerintah pusat, Pemkab Minut mengalokasikan APBD untuk peningkatan kualitas 18 unit RTLH pada tahun yang sama.

Sementara itu, berdasarkan data Disperkim, penanganan RTLH pada tahun-tahun sebelumnya dilakukan melalui beberapa skema. Pada 2021, bantuan mencakup peningkatan kualitas 67 unit melalui DAK dan 49 unit melalui aspirasi anggota DPR RI. Terdapat pula pembangunan baru melalui Bantuan Rumah Swadaya KSPN sebanyak 204 unit di wilayah Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) dan 225 unit di wilayah koridor. Pada 2022, APBD mendukung 20 unit dan aspirasi anggota DPR RI menjangkau 50 unit. Selanjutnya, APBD dialokasikan untuk 45 unit pada 2023, 13 unit pada 2024, serta 34 unit pada 2025. Pada 2025, terdapat pula bantuan TJSLP/CSR untuk delapan unit rumah.

Tintingon menambahkan, APBD Minahasa Utara selama periode 2021–2026 tercatat mendukung peningkatan kualitas 130 unit RTLH dengan anggaran Rp2,6 miliar. “Dari keseluruhan program periode 2021–2026, anggaran APBD Kabupaten Minahasa Utara tercatat mendukung peningkatan kualitas sebanyak 130 unit RTLH dengan total anggaran Rp2,6 miliar,” tukas Tintingon. Ia berharap program perumahan tersebut dapat mempercepat pengurangan jumlah RTLH, meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat, serta mendukung pemerataan pembangunan dan upaya menekan kemiskinan ekstrem di Minahasa Utara.(VIC)

Latest from Headline