//

Pemkab Minahasa Utara Terima 4 Sertifikat Aset dari Kantor Pertanahan

TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menerima empat sertifikat hak pakai atas aset-aset miliknya dari Kantor Pertanahan Kabupaten Minahasa Utara. Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Minut, Yandry Deby Ratu Rory, S.SIT., M.Si, dan diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Minut, Reza Dotulung, pada Kamis (03/10/2024).
Kempat sertifikat yang diserahkan masing-masing, Poskesdes Lilang, SD Lilang, SMP Lilang, SD Inpres dan SMPN 3 Satap Talawaan. Dengan penambahan sertifikat ini, total sertifikat yang diterbitkan untuk aset Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sepanjang tahun 2024 telah mencapai 33 sertifikat.
Penyerahan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah daerah serta meningkatkan nilai dan pemanfaatan aset tersebut untuk kepentingan masyarakat Minut.
“Kami berkomitmen untuk terus membantu pemerintah daerah dalam proses sertifikasi aset. Dengan adanya sertifikat ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan aset dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien,” ujar Yandry Rory.
Pjs. Bupati Reza Dotulung menyampaikan apresiasi atas dukungan Kantor Pertanahan dalam proses sertifikasi ini. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Pertanahan Minut. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ucap Reza.
Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan pemanfaatan aset daerah secara maksimal, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Minahasa Utara.(VIC)

Latest from Minahasa Raya