Manado – Ranperda Kepemudaan kembali dibahas Panitia Khusus (Pansus), tim ahli dan perangkat daerah terkait, Selasa (2/6/2026).
Pembahasan ini dipimpin Ketua Pansus Eldo Wongkar dan dihadiri personel pansus.
“Pembahasan saat ini kita mereview pasal per pasal Ranperda Kepemudaan ini. Jadi apa yang perlu dihilangkan dan apa yang perlu ditambahkan kita akan kaji bersama,” kata Eldo.
Pembahasan ini kemungkinan akan sampai hari Kamis (5/6/2025) ini.
“Kalau cepat hari Kamis ini selesai bahas pasal demi pasal,” terangnya
Lanjutnya, sampai saat ini telah dibahas sampai pasal 15.
“Jadi dari 88 pasal, sampai saat ini telah di bahas baru sampai 15. Kami membahas saat ini baru sampai diketentuan umum, jadi rujukan-rujukan peraturan perundang-undangan yang lebih di atas,” pungkasnya. (ivo)