Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan segera tuntas. Panitia Khusus (Pansus) yang membahas ranperda tersebut bersama eksekutif telah melakukan rapat terakhir, Senin (11/8/2025), di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Eldo Wongkar didampingi Wakil Ketua Pansus Angelia Regina Wenas, dan Sekretaris Dhea Lumenta. Wakil Ketua DPRD Royke Anter ikut hadir.
Turut hadiri juga para anggota pansus Vionita Kuera, Feramitha Tiffani Mokodompit, Harry Porung, Rhesa Waworuntu, Louis Schramm.
Dari eksekutif hadir Karo Hukum Flora Krisen, Kaban Kesbangpol Johnny Suak, dan Kadispora Jimmy Tingkuangan.
Di awal rapat, Ketua Pansus Eldo Wongkar menyampaikan tahapan dan mekanisme yang telah dilakukan pansus. Setelah itu masing-masing fraksi di DPRD Sulut memberikan pendapat akhir. Secara umum, semua fraksi menyetujui Ranperda Kepemudaan bisa ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Usai rapat, Eldo kepada wartawan saat diwawancara mengatakan, setelah rapat akhir ini pansus masih akan harmonisasi ke Kemendagri.
“Kemungkinan habis dari harmonisasi kalau sudah selesai kita akan dibawa dalam rapat di Banmus DPRD untuk dijadwalkan rapat paripurna. Setelah rapat ini kita akan langsung kirim data ke Kemendagri,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Eldo berharap ranperda ini yang nantinya menjadi produk hukum bisa memberikan dampak positif bagi maayarakat khususnya para pemuda di Sulut.
“Harapan dari pihak eksekutif, legsilatif maupun dari masyarakat yakni para pemuda-pemuda kita dapat bekerjasama untuk meningkatkan kepemudaan di Sulawesi Utara semakin baik,” harap Eldo yang merupakan anak Bupati Minsel Franky Wongkar. (ivo)