////

Bahas Isu Strategis Kemandirian Fiskal Daerah, Sekjen APKASI Moderatori Diskusi Dengan DPR RI

Jakarta, TERASMANADO.COM – Membahas sejumlah isu strategis mengenai kemandirian fiskal daerah serta implikasi putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Komisi II DPR RI menggelar diskusi terbatas, Rabu (20/8/2028). Dimana Sekjen APKASI Joune Ganda yang juga adalah Bupati Minahasa Utara didapuk menjadi moderator.

Diskusi dipimpin Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi  dan menghadirkan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Dijelaskan Sekjen, diskusi ini menyoroti perbaikan desain Transfer ke Daerah (TKD), akselerasi PAD, optimalisasi BUMD, BLUD, hingga arah kebijakan RUU BUMD. 

“Dalam kesempatan ini juga dibahas kebutuhan desain Pemilu 2029 yang lebih terintegrasi melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Partai Politik, dan UU MD3, ” jelas Joune.

Sementara  Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menegaskan pentingnya komunikasi strategis antara DPR dan pemerintah daerah demi mendorong pembangunan yang lebih tepat sasaran. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Apkasi Jl. Mega Kuningan Barat No. 3, Kecamatan Setiabudi,  Jakarta Selatan dan dihadiri oleh jajaran pengurus serta Ketua Korwil APKASI.(VIC)

Latest from Minahasa Raya