///

Remly Kandoli berhasil perjuangkan perbaikan ruas jalan Pontak–Kalait dan Amurang-Ratahan

MANADO, TERASMANADO.COM – Anggota Komisi III bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Capt. Remly Kandoli M.Mar, berhasil perjuangkan perbaikan ruas jalan Pontak–Kalait dan Amurang–Ratahan. Alokasi perbaikan ini masuk pada tahun anggaran 2027 mendatang.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Utara, Henry Rondonuwu. Kepastian ini disampaikan Henry dalam rapat pembahasan Komisi III terkait Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, pada Jumat (7/8/2026).

Diketahui, Remly sudah menyuarakan serta memperjuangkan kebutuhan perbaikan jalan tersebut sejak Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III bersama Dinas PUPR pada tahun 2025 lalu.

Dalam pembahasan tersebut, dialokasikan estimasi anggaran perbaikan sebagai berikut. Ruas Jalan Pontak–Kalait dianggaran sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan Rmruas Jalan Amurang–Ratahan kurang lebih sebesar Rp 3 miliar.

Secara keseluruhan, Dinas PUPR Sulut mencatat pagu anggaran sementara berada di angka sekitar Rp 150 miliar. Selain dua ruas jalan tersebut, turut diajukan usulan anggaran tambahan untuk wilayah Lahendong dengan rincian dialokasikan sebesar Rp 1 miliar, Rp 1,4 miliar, dan Rp 600 juta pada beberapa titik pengerjaan.

Langkah ini diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarkabupaten di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, sekaligus mendorong roda perekonomian masyarakat setempat.

Remly saat dimintai tanggapan di sela-sela RDP menyambut baik dan mengapresiasi kepastian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara melalui Dinas PUPR yang telah mengalokasikan anggaran perbaikan jalan Pontak–Kalait dan Amurang–Ratahan untuk tahun 2027.

Remly mengatakan, bahwa perbaikan kedua ruas jalan tersebut merupakan aspirasi mendesak yang terus ia kawal secara konsisten sejak RDP Komisi III bersama Dinas PUPR pada tahun 2025 lalu. Kondisi infrastruktur di kawasan tersebut saat ini dinilai sudah sangat memprihatinkan dan meresahkan warga pengguna jalan.

“Kondisi jalan Pontak–Kalait dan Amurang–Ratahan saat ini memang sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius. Oleh karena itu, sejak 2025 kami di Komisi 3 terus memperjuangkan agar perbaikan jalan ini masuk dalam prioritas pembangunan daerah,” ujar Remly.

Ia menambahkan, kepastian alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk ruas Pontak–Kalait dan Rp 3 miliar untuk ruas Amurang–Ratahan dalam pembahasan KUA/PPAS 2027 merupakan berita segar bagi masyarakat di Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara.

“Akses jalan yang bagus adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Jika jalannya rusak, mobilitas warga terganggu dan distribusi hasil pertanian ikut terhambat. Kami sangat bersyukur aspirasi masyarakat Minsel–Mitra ini akhirnya diakomodir oleh Dinas PUPR Sulut,” ujar dia.

Legislator yang dikenal vokal menyuarakan kebutuhan daerah pemilihannya ini juga menegaskan akan terus mengawal proses penganggaran tersebut hingga tahap realisasi pengerjaan di lapangan nanti.

“Perjuangan ini belum selesai sampai pengerjaan fisik benar-benar terealisasi. Kami akan terus mengawalnya agar masyarakat bisa segera menikmati jalan yang layak, aman, dan nyaman,” kata dia. (**)

Latest from Minahasa Raya