///

Demokrat Sulut terima bantuan dana parpol dari Pemprov, pastikan gunakan sesuai aturan

Manado – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) Mor Dominus Bastiaan didampingi Bendahara Roger Mamesah menghadiri penandatanganan berita acara penyaluran bantuan politik kepada partai politik di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik yang memperoleh bantuan dana politik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.

Di kesempatan itu, Mornmenyampaikan apresiasi atas komitmen Pemprov yang secara konsisten menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik yang memiliki kursi di legislatif.

“Kami Partai Demokrat Sulut diundang bersama parpol lain untuk menandatangani penerimaan bantuan politik yang memang rutin diberikan setiap tahun. Ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pembinaan politik di daerah,” ujar Mor Bastiaan kepada media seusai kegiatan.

Menurutnya, bantuan ini tidak hanya penting dalam konteks operasional partai, tetapi juga sangat strategis dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik masyarakat di Sulawesi Utara.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pendidikan politik di Sulut. Terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur yang terus menunjukkan perhatian besar pada pembinaan pendidikan politik di daerah ini,” tambahnya.

Program bantuan keuangan kepada partai politik merupakan amanat undang-undang dan diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah perolehan kursi di DPRD Provinsi. Dana ini bertujuan mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat serta operasional internal partai yang bersifat strategis dan berkelanjutan.

Diketahui dalam acara ini, Asisten I Setprov Sulut Dr Denny Mangala dalam sambutannya mewakili gubernur menekankan bantuan tersebut bukan sekadar alokasi rutin, melainkan bagian dari tanggung jawab konstitusional pemerintah daerah untuk memperkuat pilar demokrasi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpol) Sulut Johnny Suak menjelaskan penyerahan bantuan baru dapat dilaksanakan setelah seluruh dokumen administrasi dari sembilan partai penerima dinyatakan lengkap, termasuk menunggu proses pergantian kepemimpinan di Partai Demokrat dan PSI.

“Kami menunggu kelengkapan administrasi seluruh partai agar bisa diserahkan serentak. Total dana yang dikucurkan tahun ini sebesar Rp 1,753 miliar,” papar Suak.

Bantuan keuangan tersebut dialokasikan dengan komposisi 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partai. Pemerintah juga menegaskan agar dana digunakan secara transparan dan akuntabel, tidak boleh untuk perjalanan luar negeri, honorarium, maupun kegiatan yang tidak sesuai ketentuan hibah.

Dana parpol tahun 2025 ini diserahkan kepada sembilan partai penerima, yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PKS, Demokrat, PSI, PKB, dan Perindo.

Perwakilan partai yang hadir, termasuk Ketua Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu, Ketua Demokrat Sulut Mor Bastiaan, serta jajaran pengurus parpol lainnya, turut menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Sulut dan Gubernur Yulius Selvanus atas realisasi bantuan tersebut. (**)

Latest from Manado