Manado, TERASMANADO.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan arah kebijakan fiskalnya untuk tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang digelar Senin (24/11) di Manado.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus hadir langsung untuk menyampaikan penjelasan lengkap mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk dua ranperda pendukung lainnya. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen SpB KBD itu berlangsung dengan kehadiran lengkap jajaran pimpinan DPRD, anggota legislatif, serta Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terus terbangun dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah. Dalam penjelasannya, Gubernur Yulius menegaskan penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah mengajukan rancangan APBD beserta dokumen pendukung untuk dibahas dan disepakati bersama DPRD.
Prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah tetap menjadi panduan, mulai dari kesesuaian kebutuhan pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan yang lebih tinggi, hingga efisiensi dan transparansi dalam proses penyusunan anggaran.
Kemudian terkait realitas fiskal yang akan dihadapi pada tahun 2026, ia menjelaskan pemerintah daerah harus menata ulang prioritas pembangunan karena adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan sekaligus dorongan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah. “Kita harus semakin kreatif meningkatkan PAD, memanfaatkan aset daerah dengan optimal, dan memastikan setiap rupiah belanja memberi hasil maksimal bagi masyarakat. Tantangan ini bukan untuk melemahkan semangat kita, tetapi justru menjadi momentum untuk memperkuat disiplin fiskal dan membangun tata kelola anggaran yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, pemerintah provinsi tetap berkomitmen menjaga pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. Termasuk fasilitas olahraga dan kebudayaan. Komitmen ini termasuk memastikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN serta PPPK tetap terpenuhi. Selain itu, pemerintah juga tetap mengalokasikan anggaran untuk program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial, hibah, hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.
Dalam pemaparan struktur RAPBD 2026, pemerintah menetapkan target Pendapatan Daerah sebesar Rp3,18 triliun, dengan Belanja Daerah dirancang mencapai Rp3,01 triliun. Gubernur menyebutkan adanya penerimaan pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp50 miliar serta pengeluaran pembiayaan Rp210,6 miliar yang dialokasikan untuk pembayaran utang daerah. Melalui rancangan ini, pemerintah berharap langkah-langkah konsolidasi fiskal dapat memperkuat fondasi pembangunan daerah ke depan. (**)



