Jakarta, TERASMANADO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) senilai lebih dari Rp11,5 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (03/12/2025). Penyerahan di Gedung KPK Jakarta ini dihadiri langsung Bupati Joune Ganda bersama Sekda Novly Wowiling, Kepala BPN Minut, serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Carla Sigarlaki.
PSU yang diserahkan mencakup tanah dan fasilitas umum seperti jalan, drainase, kolam renang, pendopo, pagar, serta infrastruktur lain yang tercatat dalam dokumen KPK. Bupati Joune Ganda menegaskan kehadirannya bukan hanya untuk seremoni, melainkan wujud komitmen menjaga integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. “Prinsipnya, acara yang kita laksanakan hari ini merupakan bukti konkret bahwa penegakan hukum bukan hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pemulihan hak publik dan pengembalian aset negara,” ujarnya.
Menurut Bupati, nilai PSU tersebut merupakan jaminan kepastian hukum bagi pemerintah daerah sekaligus penguatan tata ruang permukiman yang layak dan aman bagi masyarakat. Ia menambahkan, penyerahan ini tidak hanya menyelesaikan aspek legalitas, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen menghadirkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Minut akan berkoordinasi dengan BPN untuk proses balik nama aset, memperbarui data dalam Sistem Barang Milik Daerah, serta menyusun rencana pemanfaatan dan pemeliharaan PSU agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.Bupati Joune Ganda mengapresiasi dukungan KPK dan BPN dalam penguatan tata kelola aset daerah. “Semoga apa yang kita tunaikan hari ini menjadi bagian dari warisan tata kelola pemerintahan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” tandasnya.(VIC)



