Airmadidi, TERASMANADO.COM – Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk mendukung proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulut. Hal ini disampaikan Bupati Joune usai kegiatan Entry Meeting BPK di Kantor Bupati, Selasa (07/04/2026).
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penyesuaian, verifikasi dan pengecekan langsung terhadap laporan yang sudah kami berikan, sebelum nantinya BPK memberikan pandangan atau opini,” kata Bupati Joune.
Diharapkan dari hasil pemeriksaan ini dapat memberikan gambaran objektif terhadap kinerja keuangan daerah, dengan target opini BPK dapat diterima pada akhir Mei 2026.
“Direncanakan akhir Mei nanti kita akan menerima opini dari BPK terhadap laporan kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara,” kata Bupati.
Hal ini merupakan tindak lanjut penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Utara baru-baru ini. “Dalam rangka entry meeting ini, setelah kami menyerahkan laporan keuangan, BPK akan melakukan pemeriksaan secara lebih detail terhadap pelaporan yang sudah kami berikan,” kata Bupati Joune.
Jalannya pemeriksaan lanjut Bupati akan berlangsung selama sekitar 30 hari. Selanjutnya BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara akan memberikan opini terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.“Ini merupakan tahap awal. Sejak 6 April, tim pemeriksa BPK sudah mulai masuk untuk melakukan pemeriksaan lebih rinci terhadap laporan yang telah kami serahkan beberapa waktu lalu,” jelasnya.(VIC)




