//

Dorong Akses Pembiayaan UMKM, Wabup Sangihe Hadiri Sosialisasi POJK 19 Tahun 2025 di Manado

Sangihe, TERASMANADO.COM — Akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus menjadi perhatian dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini tercermin dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 yang dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, di Kota Manado, Kamis (16/4/2026).

Bertempat di Ballroom Lumansa Hotel, kegiatan bertema “Peran Lembaga Jasa Keuangan dalam Mendorong Ekonomi Daerah melalui Implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM” tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan kepala daerah se-Sulawesi Utara.

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan terkait kebijakan kemudahan akses pembiayaan UMKM, perkembangan UMKM di Sulawesi Utara, implementasi penyaluran kredit, hingga penerapan sistem credit scoring sebagai bagian dari inovasi penilaian kelayakan usaha.

Wakil Bupati Tendris Bulahari menegaskan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah, sehingga dukungan dari lembaga jasa keuangan menjadi sangat penting.

“Kehadiran UMKM merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, kemudahan akses pembiayaan harus benar-benar diwujudkan oleh perbankan maupun lembaga keuangan non-bank sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya skema pembiayaan yang adaptif, khususnya bagi sektor-sektor usaha yang memiliki karakteristik tertentu, seperti pertanian dan perkebunan.

“Perbankan diharapkan dapat menyediakan skema khusus, misalnya penyesuaian pembayaran angsuran berdasarkan masa panen, sehingga pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan bahwa proses penyaluran kredit tetap harus melalui tahapan evaluasi yang matang agar pembiayaan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kemampuan usaha.

Melalui implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025, Tendris berharap peluang bagi pelaku UMKM untuk berkembang semakin terbuka. Ia pun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berkoordinasi bersama pihak perbankan maupun instansi terkait.

“Ini menjadi peluang bagi UMKM untuk kembali bergerak dan berkembang. Bagi yang ingin mengajukan pembiayaan, silakan langsung ke perbankan. Sementara bagi yang baru memulai usaha, dapat berkoordinasi dengan dinas terkait, terutama dalam hal perizinan dan kebutuhan pendukung lainnya,” pungkasnya. (Ayuk)

Latest from Nusa Utara