TERASMANADO.COM, Manado – Sengketa tanah terkait Sertifikat Hak Milik (SHM) 98 Tahun 1978 di Kelurahan Gogagoman, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah SHM 2567 Tahun 2009 beserta turunannya dibatalkan melalui putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang telah berkekuatan hukum