TERAS, Manado– Setelah ditetapkan pada Mei 2021 lalu, DPRD Sulawesi Utara akhirnya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dua Peraturan Daerah (Perda). Yaitu Perda Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Perda Fakir Miskin dan Anak Terlantar. Untuk mensosialisasikan dua Perda


