///

DPRD Sulut Rapat Bersama Eksekutif Bahas Perpres Nomor 53 Tahun 2023, Ini Kata Inggried Sondakh

TERASMANADO.COM – DPRD Sulut rapat bersama eksekutif membahas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional serta terbitnya Peraturan Gubernur Sulut Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam Negeri. Rapat bersama itu dilangsungkan di ruang serbaguna lantai III Gedung DPRD Sulut, Senin (27/11/2023).

Anggota DPRD Sulut Inggried J.N.N Sondakh saat diwawancara usai rapat mengatakan, Perpres Nomor 53 Tahun 2023 ini berlaku seluruh Indonesia untuk biaya perjalanan dinas anggota DPRD. Jadi, Perpres ini megubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD yang semula at cost menjadi lumpsum.

“Pembicaraan kami di rapat tadi adalah bukan hanya menyamakan persepsi, tapi kami ingin mendapatkan kepastian hukum. Artinya pemberlakukan untuk pertanggungjawabnya seperti apa,” kata Inggried.

Inggried bersyukur terbitnya Perpres Nomor 53 Tahun 2023 sehingga boleh berlakukan lumpsum. Namun, politisi Partai Golkar ini kembali menekankan soal mekanisme pertanggungjawaban.

“Apalagi ini baru awal kemudian tidak memenuhi standar (pertanggungjawaban) yang berlaku, tentunya ini bisa berpotensi merugikan kami, misalnya mesti TGR,” sebutnya.

Dalam rapat itu, Inggried juga memberikan masukan agar aturan tersebut jangan diinterpretasikan masing-masing pribadi. Karena ini Perpres Nomor 53 Tahun 2023 berlaku seluruh Indonesia.

“Jadi kalau saya pada prinsipnya semua diletakkan pada aturan yang berlaku, tidak diiterpretasi berlebihan atau justru jangan tidak ada masalah dipermasalahkan juga misalnya,” ungkap anggota DPRD Sulut tiga periode ini.

“Prinsipnya mudah saja, ini berlaku se-Indonesia pasti ini juga akan berlaku sama atau seragam pada akhirnya. Cuma memang di awal ini masih ada kebingungan mau bayarnya seperti apa,” tambah Inggried.

Dikatakannya, rapat ini dihadiri Karo Hukum Setda Provinsi Sulut Flora Krisen, kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), dan Sekretaris DPRD Sandra Moniaga bersama jajaran.

“Rapat ini penting sehingga menghadirkan eksekutif,” tandas Inggried. (IVO)

Latest from Headline