///

Pelantikan Raski Mokodompit Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut Tinggal Tunggu Surat dari Pemprov

TERASMANADO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tinggal menunggu surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) terkait pelantikan Raski Mokodompit sebagai wakil ketua DPRD.

Di mana, Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pengangkatan dan pelantikan Raski Mokodompit sebagai wakil ketua DPRD sudah tuntas dan saat ini berproses di Pemprov Sulut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen saat diwawancara wartawan usai rapat Banmus di ruang serbaguna lantai III, Gedung DPRD Sulut.

“Tinggal menunggu surat dari Pemerintah Provinsi,” kata Silangen.

“Kalau surat so datang sini apa dia pe susah. Langsung itu (dilantik),” sambung Silangen.

Sementara itu, Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw saat dikonfirmasi mengakui bahwa dirinya sudah tanda tangan.

“Jadi nomor satu kita responsif dan tidak ada menghalang-halangi. Sudah ada, saya saja sudah tanda tangan. Pak Gubernur lagi keluar daerah. Tenang saja,” kata Wagub saat diwawancarai wartawan soal SK Mendagri pengangkatan Raski Mokodompit sebagai wakil ketua DPRD Sulut usai paripurna. (IVO)

Latest from Headline