/

Anggota DPRD Sulut Bakal Terima Uang Pensiun Sebesar Ini

TERAS, Manado – Tinggal menghitung bulan, tepatnya 9 September 2024, Anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 akan segera mengakhiri masa tugas mereka.

45 wakil rakyat di Gedung Cengkih Sulut akan menerima dana pensiun dengan jumlah bervariasi.

Hal ini disampaikan Plt Sekretaris DPRD Niklas Silangen, S.Sos, MSi melalui Kasub Keuangan Okta Lapian, S.IP kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai, Kamis (20/6/2024).

“Sesuai aturan yang berlaku dalam PP 18 tahun 2017. Jadi, nantinya anggota DPRD yang akan mengakhiri masa periode 2019-2024 akan ada uang pensiun,” ucapnya.

Menurutnya, uang pensiun ini akan diterima legislator Sulut bervariasi sesuai jumlah uang representasi.

“Pimpinan dan anggota beda. Kalau ketua 6X uang representasi. Uang representasi ketua dewan sebesar Rp 3 juta. Kalau wakil ketua, Representasi Rp 2,4 Juta. Untuk anggota, Rp 2,250 juta. Kalau full periode, dikali enam. Jado ketua dewan sekitar Rp 18 juta, wakil ketua Rp 14,4 Juta. Untuk anggota Rp 13,3 Juta,” jelas Okta. (ivo)

Latest from Manado