//

Zulkifli Densi Ingatkan Jajaran Pengawas Wajib Buat LHP

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, S.PD., MH

TERAS, Manado – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, S.PD., MH mengingatkan jajaran pengawas hingga di tingkat PKD wajib membuat laporan hasil penagwasan (LHP) dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024.

“Apalagi proses coklit sudah dimulai, apapun kegiatan kita wajib untuk membuat laporan hasil pengawasan,” kata Zulkifli mengingatkan dalam apel siaga pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pada Pilkada Serentak 2024, Selasa (25/6/2024).

Ia meminta hal ini menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam.

“Jadi tolong teman-teman kabupaten/kota dan kecamatan, dan fokus ke PKD agar supaya bersahabat dengan LHP,” ucapnya.

“Ini (LHP) harus ada, jangan sampai kita sudah capek-capek melakukan pengawasan tetapi kita tidak membuat laporan hasil penagwasan. Ini penting dari pengawasan,” tambah Zulkifli.

Zulkifli mencontohkan, setiap kontestasi itu muaranya pasti ke Mahkamah Konstitusi.

“Apa yang kita (Bawaslu) tunjukan ke MK yaitu laporan hasil pengawasan. Untuk itu pentinyan LHP. Untuk itu kiranya teman-teman kabupaten/kota juga kecamatan hingga PKD proaktif agar supaya setiap pengawasan yang dilakukan itu selalui disertai dengan LHP,” paparnya.

Menurut dia, LHP tidak harus ada dugaan pelanggarannya.

“Jadi, LHP dibuat pada saat kita melakukan pengawasan. Kalau kita tidak membuat itu berarti kita tidak punya bukti konkrit bahwa kita sudah melakukan pengawasan. Jadi gambaran pentingnya ini,” pungkas Zulkifli Densi. (ivo)

Latest from Manado