TERASMANADO.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia mengumpulkan penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Wilayah Sulawesi dan Papua dalam kegiatan rapat koordinasi (Rakor) Penyelenggara Pemilu Wilayah IV di Makassar, Sulawesi Selatan, 21-23 November 2023.
KPU Sulut dan KPU kabupaten/kota se-Sulut ikut serta dalam kegiatan penting tersebut. Delegasi KPU se-Sulut dipimpin Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon.
Rakor dibuka Ketua DKPP RI, Heddy Lugito. Dalam sambutannya, Lugito menekankan agar penyelenggara pemilu, baik jajaran KPU dan Bawaslu untuk benar-benar berkomitmen menyelenggarakan pemilu 2024, dengan berpedoman pada kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu, sebagaimana diatur dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
“Saya berharap, kita semua sebagai penyelenggara pemilu dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas,” harap Lugito.
Selama kegiatan, peserta dibekali dengan materi dari Anggota DKPP RI, pihak TNI dan Polri, dan Tenaga Ahli KPU.
Anggota DKPP RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi memaparkan materi tentang pedoman beracara kode etik penyelenggara pemilu. Sedangkan Anggota DKPP RI, Mohammad Tio Aliansyah membekali peserta tentang penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ad hoc.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon, dalam sesi diskusi memberikan masukan terkait norma dalam Peraturan DKPP tentang pedoman beracara penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Sulut unsur tokoh masyarakat, Dr. Victory Roti. (IVO)