TERAS, Manado – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe kini mendapatkan sentuhan pembaruan yang signifikan. Kini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Sangihe miliki Mall Pelayanan Publik dan sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah instansi.
Dalam sebuah upaya kolaboratif yang dilakukan antara Pemda Sangihe, Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara-Tenggara dan Maluku Utara, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, serta Branch Manager Bank Sulut GO Cabang Tahuna, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng menjelaskan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama pada Selasa (5/3/2024) tersebut menandai bergabungnya layanan kantor imigrasi, pajak Pratama, BPJS ketenagakerjaan, dan BSG di Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan berlokasi di lantai 3 Pasar Trikora Tahuna, mulai Mei 2024 mendatang.
“Penandatanganan tersebut dilaksanakan kemarin di Aula Dinas Sosial Provinsi dan Aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara, dengan tujuan untuk mendinamisasi lantai 3 Pasar Trikora sebagai pusat layanan yang lebih terintegrasi,” jelas Pangandaheng.
Lanjut dia, sebagai bagian dari kesepakatan ini, setiap dinas atau satuan kerja (Satker) akan menugaskan operator sistem di MPP yang akan memberikan pelayanan sesuai dengan jam kerja yang biasa berlaku.
“Di Aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama berlangsung antara Kantor Imigrasi Tahuna, Kantor Pajak Pratama, BPJS ketenagakerjaan, dan BSG, menandai komitmen bersama untuk meningkatkan layanan publik yang lebih efisien dan terpadu di Kota Tahuna,” ujarnya. (ayu)