//

Rakor Evaluasi Coklit Pilkada 2024, Steffen Linu: Pastikan Pantarlih Kerja Sesuai Regulasi

TERAS, Manado – Bawaslu Provinsi Sulut menggelar rapat koordinasi evaluasi pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024, Minggu (7/7/2024). Rakor ini bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut via zoom meeting.

Anggota Bawaslu Sulut Steffen Linu yang memimpin jalannya rapat saat itu menyampaikan, evaluasi ini penting sebagai ukuran kinerja jajaran Pengawas Pemilu pada sub tahapan coklit yang sedang berlangsung pada minggu ke 2 (1-7 Juli).

“Biar kita punya rekapan poin evaluasi pengawasan coklit setiap minggu berjalan, ini juga penting sebagai ukuran kerja pengawasan kita,” kata Linu.

Rapat tersebut membahas terkait sejumlah persoalan yang ditemui jajaran pengawas pemili di lapangan, dan dimasukan dalam daftar inventarisir masalah (DIM). Selain itu, juga membahas arahan Bawaslu RI tentang pelaksanaan Patroli Kawal Hak Pilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulut ini mengingatkan agar Pengawas Pemilu memastikan pelaksanaan coklit sesuai Prosedur yang telah di atur. Jika ada prosedur yang dilanggar oleh petugas pantarlih perlu diingatkan melalui saran perbaikan.

“Pastikan pantarlih kerja sesuai regulasi, jika ada inprosedural maka wajib kita layangkan saran perbaikan,” tegas Linu.

Pada kesempatan itu, Linu kembali mengingatkan agar setiap aktifitas pengawasan di rekam dalam Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan dilaporkan secara berjenjang, baik dari tingkat adhoc hingga provinsi.

Terakhir Linu menyentil terkait kerja Humas. Menurutnya, pengelolaan media sosial kehumasan perlu di optimalkan lagi oleh Bawaslu Kab/Kota hingga adhoc. Sehingga transparansi informasi terkait kerja pengawasan yang dilakukan tersampaikan ke Publik.

Hadir melalui zoom meeting Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Anggray Sari Mokoginta, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) dan Staf Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulut. (*/ivo)

Latest from Manado