TERAS, Manado – Pria berinisial RC diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon karena menjadi tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Kompleks Pasar Wilken, Kelurahan Paslaten Satu, Tomohon Timur. “Tersangka pria berinisial RP berusia 33 tahun. RP diamankan saat sedang berada