/

Pemkab dan DPRD Sangihe Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2025 Jadi Perda

Sangihe — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan ini diambil dalam rapat paripurna DPRD Sangihe yang digelar Jumat (19/9/2025) di ruang sidang dewan. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ferdy Sondakh, SE, didampingi Wakil Ketua Risald P. Makagansa dan Marvein Hontong, serta dihadiri Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari, Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD, dan seluruh anggota dewan.

Dalam sambutannya, Bupati Michael Thungari menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan perhatian serius, tanggung jawab, dan semangat kemitraan sejak tahap pengantar Ranperda, penyampaian nota keuangan, hingga pembahasan.

“Berbagai pendapat, usul, dan saran yang disampaikan DPRD menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan tujuan kita bersama, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Thungari.

Ia menegaskan, seluruh anggaran daerah harus dikelola dengan asas prioritas, kemanfaatan, serta keselarasan dengan program nasional, provinsi, dan daerah. Perubahan APBD 2025 juga disebut sebagai wujud sinergi program kunci Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita dengan visi-misi daerah Sapta Membara.

“Seluruh arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang kita tetapkan hari ini adalah sinkronisasi harmonis antara pusat, provinsi, dan daerah, yang dapat terealisasi secara optimal dalam APBD Perubahan 2025,” jelasnya.

Bupati menekankan bahwa tantangan pembangunan semakin kompleks, sehingga kerja sama Pemkab dan DPRD harus terus diperkuat. “Sinergi yang harmonis ini adalah modal dasar untuk menjawab tuntutan publik, mendorong percepatan pembangunan, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Thungari menyampaikan penghargaan kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama hingga Perubahan APBD 2025 ditetapkan menjadi Perda. “Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menuntun, memberkati, dan memelihara langkah kita dalam melaksanakan karya pengabdian bagi masyarakat serta membangun daerah tercinta, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” pungkasnya. (ayuk)

Latest from Nusa Utara