TERAS, Manado – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, ditargetkan rampung bulan Oktober 2021 ini. Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Henry Walukow saat diwawancara wartawan usai pembahasan di ruang rapat Komisi I, Kantor DPRD