TERAS, Manado- Perintah Ketua DPRD Sulawesi Utara, Fransiskus Andi Silangen untuk menghentikan fasilitas jabatan dan kedudukan protokoler selaku pimpinan DPRD kepada James Arthur Kojongian telah ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD. Pihak Sekretariat DPRD juga melakukan penggantian kunci ruangan kerja wakil ketua DPRD dari



